KORANRB.ID - DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi hasil panitia khusus DPRD pada Senin 20 Mei 2024.
Rapat paripurna dan panitia khusus DPRD Bengkulu Utara ini terkait dengan Rencana Peraturan Daerah soal Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Bengkulu Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara dalam rangka menerima rekomendasi hasil pembahasan DPRD Bengkulu Utara atas Nota Laporan Pertangggungjawaban APBD yang disampaikan dua pekan lalu.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menerangkan jika rekomendasi tersebut berdasarkan hasil pembahasan panitia khusus.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Percepat Pembahasan Raperda
BACA JUGA:Jelang Habis Masa Jabatan, Ini Lonjakan Harta Tiga Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Sejak Awal Menjabat
Panitia khusus melakukan pembahasan mendetail termasuk dengan melakukan hearing bersama organisasi perangkat daerah.
“Pansus tersebut berisi anggota DPRD berdasarkan perwakilan fraksi-fraksi DPRD,” terangnya.
Setelah itu masing-masing anggota Pansus menyampaikan laporan hasil kerjanya pada fraksi masing-masing.
Hasilnya lantas dibawa dalam rapat internal DPRD dengan. Pansus dimana Pansus menyampaikan laporan perkembangan pembahasan.
BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti: MTQ Bawa Dampak Peningkatan Keagamaan Bagi Masyarakat
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong Penambahan Kuota Haji
“Selanjutnya Anggota DPRD akan melihat hasil panitia khusus tersebut,” terangnya.
DPRD juga menilai apa yang dikerjakan oleh Panitia khusus sudah sangat maksimal sehingga bisa dilakukan disimpulkan menjadi beberapa rekomendasi.
Sebanyak 27 rekomendasi dan catatan yang disampaikan DPRD Bengkulu Utara berdasarkan hasil kerja panitia khusus DPRD atas kinerja daerah sepanjang tahun 2023.