BACA JUGA:8 Tips Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam dan Alasan Memilih Hewan Kurban Jantan
Hikmah tersebut sesuai dengan hadist riwayat Tirmidzi, yang artinya: “Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada Hari Raya Qurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan.
Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku-kukunya.
Sesungguhnya sebelum darah qurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkanlah jiwa dengan berqurban”
Nah, selain mengacu pada dasar hukum yang berlaku, pelaksanaan kurban juga harus memenuhi syarat lain. Salah satunya adalah syarat hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam.
Secara umum, hewan yang memenuhi syarat sah kurban merupakan jenis hewan ternak, seperti unta, sapi, kerbau, domba, dan kambing.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Kulit, Berikut 6 Fakta Unik Khasiat Buah Parijoto
Biasanya di Indonesia memilih sapi, domba, dan kambing sebagai hewan kurban.
Terkait syarat, yang harus diketahui adalah wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.
Lalu, memperhatikan usia hewan kurban. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
Untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
Domba berusia minimal 1 tahun atau telah berganti gigi.
Kambing berusia minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.
BACA JUGA:Ini Tips Gacor Ketika Bermain Pro Evolution Soccer (PES)
Unta berusia minimal 5 tahun dan telah atau sedang masuk ke tahun keenam dari usianya
Sapi atau kerbau berusia minimal 3 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.