KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang akan memastikan kesehatan hewan kurban, yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat pada perayaan Idul Adha 1445 H.
Diwawancarai, Rabu 22 Mei 2024 Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang Budi, SP menerangkan, tim akan turun melakukan monitoring ke lokasi pemotongan hewan kurban dengan melibatkan tenaga kesehatan.
"Untuk monitoring kegiatan pemotongan tetap kita lakukan pada H-1 nantinya. Kita akan turun dengan dokter hewan," ujar Budi.
Terkait jumlah hewan kurban yang akan disembelih saat perayaan Idul Adha 1445 di Kabupaten Kepahiang nanti, diakui masih dilakukan pendataan.
BACA JUGA:Awas Sapi Kurban Terjangkit PMK dan Antraks, Ini Ciri Sapi yang Sehat Untuk Kurban Idul Adha
Di sisi lain, pemotongan hewan kurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.
Banyak manfaat yang terkandung di dalamnya, hingga sangat dianjurkan dilaksanakan kalangan muslim saat Idul Adha.
Terkait syarat dan dasar hukumnya secara agama, ada 2 pandangan ulama di Indonesia terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
Yakni, wajib dan sebagian ulama lain menyatakan hukum kurban adalah sunnah muakkad.
Yang berpandangan wajib, didasari oleh Surat Al Kautsar ayat 2: “Maka laksanakan lah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).
BACA JUGA:Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha di Kota Bengkulu
Adapun pandangan sunnah muakkad didasari oleh hadist riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang artinya: “Barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat sholat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Maksud dari hukum sunnah muakkad yaitu kurban tidak diwajibkan, tetapi sangat dianjurkan khususnya bagi umat muslim yang mampu.
Pendapat inilah yang dipercaya oleh sebagian besar umat muslim sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadist riwayat tersebut.
Ketentuan kurban sebagai ibadah yang sunnah muakkad juga ditegaskan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i, yakni kurban merupakan ibadah yang dianjurkan bagi umat muslim yang mampu agar mendapatkan pahala dan keridhoan dari Allah SWT.