Ada 20 Lebih Pertambangan Galian C, Segini Uangnya Untuk Bengkulu Utara

Senin 27 May 2024 - 11:04 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Patris Muwardi

“Untuk penggunaan atas proyek pemerintah kabupaten itu besar dan pasti membayar, karena bukti setor pajak wajib dilampirkan sebelum melakukan serah terima pekerjaan,” terangnya. 

BACA JUGA:Sebagian Produk Pertambangan Alami Kenaikan Harga, Ini Penyebabnya

Namun diakui jika penagihan penggunaan material untuk pekerjaan fisik pemerintah diluar Pemda Bengkulu Utara masih perlu dimaksimalkan lagi. 

Ini karena tak sedikit kontraktor yang diketahui membeli batu dari penambangan wilayah Bengkulu Utara yang tidak membayar pajak.

“Sedangkan dalam kontrak pembelian dengan pengusaha tambang, mereka harusnya membayar pajak tersebut,” terangnya.  

Namun ia optimis tahun ini akan dapat kembali meningkatkan jumlah setoran PAD sektor MBLB tersebut. 

“Kami juga sudah melakukan langkah-langkah untuk peningkatan sektor pendapatan pajak, termasuk bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam penagihan pajak,” pungkas Markisman. 

BACA JUGA:Investasi Masuk Rp 35 Triliun, Ternyata Warga Bengkulu Utara Mayoritas Bekerja di sini, Bukan Pertambangan

Jumlah Setoran Pajak Yang Diterima Bapenda Sepanjang 2023 

1. Pajak Hotel Rp 14,6 Juta

2. Pajak Restoran Rp 1,4 Miliar

3. Hiburan dan Pagelaran Rp 12 Juta 

4. Reklame Rp 355,4 Juta     

5. Penerangan Jalan Rp 11,4 Miliar 

6. Sarang Burung Walet Rp 7,4 Juta 

7. Galian C (MBLB) Rp 3 Miliar 

Kategori :