Nurlia berharap, agar masyarakat wajib pajak dapat melakukan pembayaran kewajiban pajak guna membangun infrastruktur Kota Bengkulu menjadi lebih baik.
Untuk sektor yang menjadi fokus PAD Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yaitu dari Pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan juga Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), sebab pada 2023 terealisasikan sebesar 80 persen.
Kemudian,untuk sektor pajak penerangan jalan juga memiliki porsi yang besar, sebab menjadi salah satu penyumbang PAD Kota Bengkulu.
Diketahui sebelumnya, untuk PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2024 ditargetkan mencapai Rp46 miliar, sedangkan pada 2023 yaitu Rp23,1 miliar.
BACA JUGA:Sebanyak 195 PKD Bawaslu Kabupaten Kaur Dilantik
Kenaikan target PAD pada sektor PBB di Kota Bengkulu disebabkan karena banyaknya perumahan baru dan banyaknya piutang dan hingga saat ini total piutang di Kota Bengkulu terkait PBB sebesar Rp80 miliar.
“Sebelumnya memang belum sampai target namun kita Optimis target akat melaupaui dari yang terealisasi,” ungkap Lia.
Untuk meningkatkan realisasi PAD di Kota Bengkulu,menyiagakan sejumlah pegawai tidak tetap (PTT) agar masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak di Kantor Camat terdekat.
“Kemudian Sementara masih menunggu dari APH, kami terjunkan dari PTT untuk mangkal di kantor kecamatan dan jika diperlukan mereka kan turun ke lapangan,” tutup Lia.