Soal Potensi Keluarga Presiden Maju di Pilkada, Ini Tanggapan Bawaslu

Minggu 02 Jun 2024 - 23:08 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Sejumlah anggota keluarga Presiden Joko Widodo berpeluang maju dalam kontestasi Pilkada tahun 2024 ini.

Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi tanggapan ini. 

Bawaslu akan menggunakan standar pengawasan yang sama dan tidak pandang bulu, termasuk kepada keluarga Jokowi.

Seperti diketahui, setidaknya ada dua anggota keluarga presiden yang berpeluang maju.

BACA JUGA:Pilkada Kepahiang: DPP Nasdem Beri Rekomendasi ke Windra Tanpa Pendamping

BACA JUGA:KPU Datangkan Band Cholestrol Hibur Warga Seluma dalam Peluncuran Pilkada dan Maskot, Catat Tanggalnya

Selain menantu Bobby Nasution di pilgub Sumatera Utara, ada juga Kaesang Pangarep yang santer akan maju pilgub DKI Jakarta pasca putusan MA yang mengubah tafsir syarat usia 30 tahun.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, standar pengawasan Bawaslu sama

. Oleh karena itu, baik keluarga presiden maupun bukan, semuanya akan dipelototi secara setara.

''Bawaslu ketika melakukan pengawasan tidak boleh tebang pilih. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu itu harus sama posisinya,'' ujarnya di sela-sela kegiatan di Bali.

BACA JUGA:Bocah di Seluma Diduga Dilecehkan Tetangga Saat Bulan Puasa, Baru Terungkap Karena Ini

BACA JUGA:Adu Kuat Jago Parpol di Pilkada Bengkulu Selatan

Pihaknya tidak ingin calon tertentu mendapat pengawasan ekstra.

Namun di sisi lain, ada paslon yang diawasi ala kadarnya.

''Siapa pun mereka yang kemudian maju dalam pencalonan harus diperlakukan sama,'' tegasnya.

Kategori :