LEBONG, KORANRB.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, akan melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban.
Pengecekan kesehatan hewan kurban akan dilaksanakan seminggu sebelum Hari Raya Idul Adha.
“H-7 kita baru akan turun ke lapangan untuk pengecekan kesehatan hewan kurban,” kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan, Disperkan Lebong, Ayu Budiarti, Minggu, 9 Juni 2024.
Diterangkan Ayu, pengecekan kesehatan hewan kurban ini akan dilaksanakan dua tahap.
BACA JUGA:Butuh Anggaran Rp5 Miliar untuk Perbaikan GOR Lebong
Pertama akan dilaksanakan sebelum hewan kurban disembelih atau ante-mortem dan setelah hewan kurban disembeli atau post-mortem.
Ante-mortem akan dilaksanakan H-7 sebelum Idul Adha, pemeriksaan kesehatan hewan akan dilakukan diberbagai tempat penampungan hewan kurban, penjual dan kandang-kandang ternak yang akan dijadikan hewan kurban yang ada di Kabupaten Lebong.
Pengecekan kesehatan yang dilakukan, meliputi pengecekan fisik, dan pengambilan sampel darah untuk dilakukan uji lab.
Tujuan pengambilan sampel darah untuk melihat kondisi hewan yang akan di kurbankan, dalam kondisi sehat serta tidak ada penyakit menular yang ada di hewan tersebut.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Launching Maskot Pilkada 2024, Berikut Pesan-Pesannya
“Ante-mortem ini, untuk memastikan hewan tersebut layak atau tidak dijadikan hewan kurban,” ujarnya.
Sedangkan post-mortem, atau pemeriksaan setelah hewan disembelih adalah pemeriksaan bagian dalam hewan kurban, seperti hati, usus dan organ dalam lainnya.
Tujuannya, untuk memastikan hewan kurban tidak memiliki penyakit dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.
“Karena kesehatan hewan yang akan di kurban sangat penting,” ucapnya.
BACA JUGA:Polisi Periksa Saksi Ahli Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Puguk Pedaro