7 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Seluma Belum Ditahan, Pekan ini Diperiksa Maraton

Senin 10 Jun 2024 - 22:56 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Bukan malah melaporkan warga desa bahkan salah satu tersangka seorang ibu rumah tangga.

Dengan adanya tindakan Kades, Mahyen mengaku bukan tidak mungkin situasi desa menjadi semakin tidak kondusif.

“Ini sangat disayangkan, karena yang dilaporkannya adalah warga warganya sendiri. Alangkah baiknya jika dibahas bersama, bukan mengkasuskan warganya dan kemudian menghilang,” terang Mahyen.

Mahyen mengaku semenjak Ibran diberhentikan sementara. Belum ada perubahan yang menonjol dari Ibran, apalagi beritikad baik menemui warga desa.

Untuk diketahui, sebelumnya pada Kamis 4 April 2024 areal kantor desa Dusun Baru disegel oleh sejumlah warga. 

Penutupan Kantor Desa dilakukan karena masyarakat merasa tidak senang, jika Kepala Desa dan perangkat desa pendukung Kepala Desa tetap menjalankan aktifitas roda pemerintahan di Gedung Kantor dan Balai Desa. 

Hal ini karena munculnya isu dugaan selingkuh oleh Kades yang sempat viral di media sosial dan berujung pada audit investigasi oleh Inspektorat Seluma.

Kades juga diketahui telah memecat guru ngaji, garin masjid, hingga 2 Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. 

Serta Kades juga telah memberikan SP II kepada perangkat desanya, yakni Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kepala Dusun (Kadus) I dengan alasan yang dianggap perangkat desa kurang tepat dan cenderung memaksa. 

Sementara itu saat coba dikonfirmasi, Kades Dusun Baru (Nonaktif), Ibran tidak dapat memberikan tanggapan baik pesan maupun telfon whatsapp.

Kategori :