Usulan Tambahan Formasi CPNS Pemkab Kaur Belum Disetujui

Minggu 16 Jun 2024 - 00:04 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

 Rincian formasi CPNS yakni, tenaga kesehatan 40 formasi dan teknis 70 formasi.

"Yang sudah jelas itu kuota kita untuk tahun ini hanya 260 formasi saja, dari hasil pengajuan 300 formasi," jelas Sifrihadi.

Sementara untuk pendaftaran CPNS dan PPPK formasi 2024 ini,  Sifrihadi masih belum bisa memberikan keterangan.

Apabila nanti pendaftaran sudah dimulai maka, sebelum itu BKDPSDM tentu akan memberikan pemberitahuan kepada masyarakat Kaur yang berminat untuk ikut seleksi.

BACA JUGA:Bupati Gusnan Bantu Bibit Padi dan Jagung Untuk 74 Poktan Bengkulu Selatan

"Pendaftaran belum tau kapan, siapkan saja berkas-berkasnya dari jauh hari," sampai Sifrihadi.

Kendati demikian, penambahan perekrutan PPPK itu juga belum dapat memenuhi jumlah ideal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kaur.

Bagaimana tidak, jumlah ASN dengan penambahan kuota PPPK tahun 2023 yang lalu hanya berkisar 3.500 orang saja.

Sementara jumlah ideal ASN yang diperlukan Kabupaten Kaur adalah sebanyak 6.000 orang.

BACA JUGA:Kejar Rp223,32 juta, Uang Sisa Korupsi BOS MAN 2 Kepahiang Belum Kembali

"Walaupun akan ada penambahan perekrutan PPPK lagi, jumlah ini tetap tidak akan mencukupi kebutuhan ideal ASN di Pemkab Kaur," tukasnya.

Sementara itu, Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM mengharapkan usulan tambahan tersebut dapat disetujui oleh Kemenpan RB pasalnya jumlah formasi yang baru disetujui saat ini memang masih sangat sedikit sekali dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu.

Nantinya setelah usulan tambahan ini mendapat tanggapan, sesegera mungkin Pemkab kaur akan membuat pemberitahuan dengan masyarakat Kaur.

Sehingga bagi yang berminat dan memenuhi syarat dapat segera mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tersebut.

"Semoga usulan tambahan ini dapat disetujui, dan kebutuhan ASN kita dapat terpenuhi sehingga pelayanan dan percepatan pembangunan lebih maksimal dilakukan," harapnya. 

 

Kategori :