BENGKULU, KORANRB.ID - Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus Motor Gede (Moge) akan diberlakukan di setiap Wilayah hukum Polda Seluruh Indonesia dan SIM disebut SIM C1.
Hal tersebut di sampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Mapolda Bengkulu Komisari Besar (Kombes) Pol Joko Suprayitno, SST, MK, SH.
Akan ada pemberlakuan SIM Skhusus Motor Gede yaitu SiM C1.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan mekanisme SIM C khusus untuk Motor Gede," terang Joko.
BACA JUGA:Mengagetkan, Ternyata Ini Loh Daerah 'Paling Basah' di Dunia, Kok Bisa Ya?
Pemberlakuan SIM khusus tersebut di selenggarakan secara serentak di wilayah hukum Polda seluruh Indonesia.
Nanti dipastikan tes mendapatkan SIM C1 akan sulit ketimbang SIM C biasa.
"Pemberlakuan SIM C1 ini akan diselenggarakan secara serentak di wilayah hukum Polda seluruh Indonesia," jelas Joko.
Untuk sekarang Polda seluruh Indonesia masih menunggu peralatan Tesnya dari Mabes Polri.
BACA JUGA:6 Penyebab Kenakalan Remaja yang Umum Ditemukan di Indonesia, Salah Satunya Film Porno
Untuk alasan sendiri Moge dan dan sepeda motor biasa itu berbeda jenis CC-nya jadi akan di berlakukan hal tersebut.
Kemudian juga Joko sampaikan harapannya bahwa untuk peralatan tes sim c1 tidak sampai 2 bulan kedepan akan sampai maka bisa menerapkan SIM khusu moge itu.
"Namun Sekaran ini untuk pemberlakukan SIM Khusus tersebut kita masih menunggu peralatan," jelas Joko.
Walau SIM tersebut berbeda namun untuk biaya tidak akan berbeda dari SIM biasa perbedaannya hanya di proses tesnya saja.
BACA JUGA:Mercure Bengkulu Meriahkan Liburan Sekolah, Gelar Aktivitas Seru dan Paket Kamar Spesial