Disampaikan, total KPU Kepahiang akan melakukan Verfak terhadap 54 ribu lebih dukungan sesuai hasil Vermin milik bakal calon pasangan independen Pilkada Kepahiang dan Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024.
Rinciannya, Verfak terhadap pasangan Riri-Ujang 11.524 lembar KTP yang dinyatakan lolos Vermin.
Serta, 43 ribu lembar lebih dukungan bakal calon pasangan independen Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Bengkulu.
"Ya, Verfak mulai kita jalankan hari ini (kemarin,red) di 8 kecamatan sesuai dukungan lolos saat Vermin," kata Anthaka.
BACA JUGA:Terancam Punah! Berikut 6 Fakta Unik Bangau Perut Putih, Bangau Kekaisaran
Verfak lanjutnya dilaksanakan serentak melibatkan PPK dan PPS.
Terkait hasil, KPU akan menyampaikan setelah Verfak tuntas dilaksanakan.
Dalam pelaksaan Verfak calon independen ini sendiri Bawaslu Kepahiang ikut mengawal memastikan kesuaian data, ketepatan sampel dan memastikan prosedur di jalan dengan sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Kepahiang Mirzan P Hidayat berharap dalam melakukan proses verfak KPU Kabupaten Kepahiang sesuai dengan prosedur pedoman teknis KPU, serta melakukan koordinasi dengan Bawaslu.
BACA JUGA:Kerabat Gajah! Berikut 7 Fakta Unik Hyrax Batu, Hewan Pengerat
"Kami juga berharap KPU memberikan akses dan melibatkan pengawas Pemilu.
Karena Bawaslu mengawasi proses tahapan pemilu atas perintah Undang Undang," kata Mirzan
Diketahui, sesuai hasil Vermin terhadap bakal calon pasangan independen Riri - Ujang sebelumnya, telah menyerahkan syarat dukungan berupa KTP sebanyak 11.583 ke KPU Kepahiang.
Setelah dilakukan Vermin, KPU Kepahiang menemukan ada 59 lembar dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 11.524 dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dengan sebaran di 6 kecamatan.