KORANRB.ID – Secara nasional ada 500 tenaga kesehatan yang berstatus Bidan Pendidik yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sedangkan mereka sudah hampir satu tahun lulus dalam tes PPPK.
Dari 500 lebih Calon PPPK bidang pendidik yang belum dilantik tersebut, tujuh diantaranya berasal dari Bengkulu Utara.
Mereka sudah memenuhi syarat ketika tes PPPK yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Termasuk syarat memiliki Surat Keterangan Registrasi (STR) dan mengikuti sernmagkaian tes hingga akhirnya dinyatakan lulus.
BACA JUGA:Eks Kepsek MAN 2 Kepahiang Setor Lagi Kerugian Negara Rp159 Juta, Korupsi Dana BOS
BACA JUGA:Jadwal Pertandingan Grup C dan D Euro 2024 Malam Ini, Adu Strategi Pilih-pilih Lawan
Namun hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan pengangkatan mereka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Syarifah Inayati menerangkan jiak saat ini hal tersbeut menjadi permasalahan nasional.
Apalagi saat pelaksanaan tes dan pemberkasan persyaratan tes, semuanya dilakukan melalui akun sscn masing-masing.
“Mereka ini sudah dinyatakan berkasnya lengkap, saat ini pemerintah pusat tengah mencari formulasi terkait pengkatannya,” terangnya.
Salah satu yang menjadi kendala adalah terkait status mereka yang merupakan bidan pendidik.
Sehingga masih ada perbedaan persepsi terkait dengan tugas bidan pendidik yang bukan merupkaan tenaga fungsional yang bisa melakukan tindakan medis.
BACA JUGA:Jalan Pasar Pedati Macet Hingga Desember, Ini Jalan Alternatif Kota Bengkulu - Bengkulu Utara
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Provinsi Bengkulu per Kabupaten dan Kota