Kunjungan kemarin juga mendapat respon yang baik dari pimpinan DPRD seluma.
“Usai mengunjungi DPRD, kita menggelar syukuran dirumah dinas Kajari bersama anak yatim piatu, harapannya semoga langkah awal ini bernilai positif dan berdampak ke kinerja seluruh pegawai Kejari Seluma,” pungkas Andi Setiawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S. Sos menyambut baik adanya upaya silaturahmi dan perkenalan diri dari Kajari Seluma yang baru.
Diharapkan dengan adanya kunjungan ini dapat memberikan energi positif sehingga hubungan antar forkopimda dapat terus terjalan.
BACA JUGA: Pembangunan Patung Taman Kota dan Gapura Perbatasan Batal, Penjelasan PUPR Mukomuko Begini
Diungkapkan Nofi, sejauh ini hubungan antara Kejari Seluma dan DPRD Seluma sudah cukup baik.
Maka dari itu dengan adanya hal ini tentunya akan menjadi tonggal awal untuk melompat kehubungan yang jauh lebih baik lagi.
“Semoga Kajari Seluma yang baru dapat segera bertugas dengan baik, selamat datang di Bumi Serasan Seijoan,”singkat Ketua DPRD Seluma.
Untuk diketahui, sebelumnya Kajari Seluma adalah Wuriadhi Paramita, SH,MH, ia menjabat selama kurun waktu 3 tahun 3 bulan.
BACA JUGA:OPD Diminta Persiapkan Usulan DAK 2025
Kejari Seluma di bawah kepemimpinan Wuriadhi berhasil meraih catatan positif dengan menyelamatkan kerugian negara hingga Rp5,7 miliar.
Hal ini merupakan rangkuman dari denda dan uang pengganti dalam beberapa kasus yang ditangani oleh Kejari Seluma. Mulai dari kasus proyek multiyears, pembangunan pabrik semen, penyimpangan dana BOS Afirmasi.
Anggaran rutin Sekretariat Dewan (Setwan) Seluma 2017, pengadaan pakaian dinas pegawai pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, penyimpangan anggaran pada BPBD Seluma, kasus pungutan liar (Pungli) dalam seleksi PPPK tenaga kesehatan, hingga pengusutan dana operasional Setwan Seluma tahun anggaran 2021.
Dari pencapaian tersebut, penyelamatan KN terbesar terjadi di tahun 2021 atau tahun pertama Wuriadhi menjabat. Wuriadhi menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp2,9 miliar.
Kasus yang diusut yakni perkara proyek multiyears Rp2,49 miliar dan perkara pembangunan pabrik semen Rp500 juta.
BACA JUGA:177 Jemaah Haji Mukomuko Akan Tiba 30 Juni, 1 Meninggal Dunia Warga Desa Air Rami