Hal ini melihat kebiasaan wajib pajak yang melakukan pelunasan pajak mendekati akhir tahun.
BACA JUGA:Dewan Minta Pemda Bengkulu Utara Siapkan Pembahasan APBD Perubahan
BACA JUGA:Hasil Pendataan Pantarlih Akan Ditetapkan Dalam Daftar Pemilih Sementara
“Memang sesuai dengan kebiasaan, jumlah pajak kita akan meningkat tajam memasuki bulanj Oktober, November hingga Desember. Namun saat ini kita tetap melakukan penagihan,” terangnya.
Terakit dengan Pajak MBLB, ia mengakui jika sebagian besar Pajak MBLB di Bengkulu Utara dibayarkan dari pekerjaan fisik yang dilakukan pemerintah daerah.
Sehingga pembayaran biasanya dilakukan setelah pekerjaan tuntas dan sebelum serah terima pekerjaan dengan organisasi perangkat daerah lainnya.
Selain jika memang ada kegiatan penggunaan material atas pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan swasta di Bengkulu Utara.
“Maka dengan menunggu tuntasnya pekerjaan tersebut, maka pembayaran biasnaya dilakukan di akhir tahun. Kita tidak khawatir karena kontraktor wajib membayar pajak yang menjadi salah satu syarat serahterima pekerjaan,” terangnya.
Saat ini tim penagihan pajak Bapenda Bengkulu Utara juga terus melakukan pemungutan pajak terutama pajak reklame, hotel dan retoran.
Diperkirakan pajak hotel dan restoran juga akan meningkat tahun ini seiring dengan adanya beberapa kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah dalam skala besar.
“Tahun ini ada potensi-potensi peningkatan pajak yang menjadi sasaran kita dan akan kita maksimalkan penagihannya,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk PBB penagihannya dilakukan oleh kepala desa dengan pantauan tim pemerintah.
Ia meminta desa-desa yang sudah menerima bukti pajak PBB segera melakukan penagihan pada wajib pajak masyarakatnya.
“Kami akan terus memantau perkembangan pembayaran pajak daerah. Mendekati akhir tahun nanti jika memang masih terjadi tunggakan maka kita akan kembali melakukan penagihan,” pungkas Markisman.