Ada Temuan di Kepahiang, Pencairan Dana Desa 2024 Tersendat

Minggu 30 Jun 2024 - 00:11 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Desa di Kabupaten Kepahiang dengan status ada temuan dalam pengelolaan keuangan di TA 2023, jadi terhambat saat melaksanakan proses pencairan di TA 2024 ini. 

Hingga proses pencairan tahap ke II yang tengah berjalan saat ini, di Kabupaten Kepahiang tetap saja ada yang tersendat. 

Dari pendataan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, masih ada desa sama sekali belum melakukan pencairan di TA 2024.

Yakni Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang, Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas dan Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi. Imbasnya, perangkat desa termasuk Kadesnya harus menunda pencairan Siltap.

BACA JUGA:Mata Pilih di Pilkada 2024 Bertambah Segini

BACA JUGA:LHKPN 22 Dewan Terpilih Kepahiang Ditunggu

Padahal, terhitung mulai April 2024 Kades dan perangkat desa termasuk BPD sudah bisa mendapatkan Siltap, gaji atau honor setiap bulan layaknya seorang ASN. Pencairan dana desa tahun ini, berbeda dari sebelumnya. 

Di mana, pihak desa mengajukan usulan rencana program yang akan dijalankan, bisa diverifikasi oleh pemerintah kecamatan maupun Dinas PMD Kepahiang. 

Hasil verifikasi akan disahkan apabila program yang akan dijalankan dinyatakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, serta syarat yang dibutuhkan sudah lengkap.

Terkait temuan terhadap pengelolaan keuangan desa TA 2023, Inspektorat daerah telah melakukan audit di desa. Yakni, Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas, Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi dan Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu. 

BACA JUGA:Sampah Berserakan di Jalanan Utama Kepahiang, Warga Terganggu Bau Tidak Sedap

BACA JUGA:2 Jemaah Haji Kepahiang Belum Bisa Pulang, Ini Identitasnya

Khusus untuk audit Dana Desa Suro Bali, merupakan pelimpahan dari Polres Kepahiang. Terdapat sejumlah temuan, membuat proses pencairan dana desa di Desa Suro Bali ikut tersendat. 

Inspektorat mencatat, temuan potensi penyimpangan dana desa di Desa Suro Bali mencapai Rp400 jutaan. 

"Ya, ada temuan di beberapa desa yang kita lakukan audit. Di antaranya ada audit yang kita lakukan karena adanya permintaan APH," ujar Plt. Inspektur Ipda Kepahiang, Dedi Candira WK, S.Sos, MAP. 

Kategori :