Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, BPBD Rejang Lebong Siapkan Tim Siaga

Sabtu 06 Jul 2024 - 00:02 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Selain itu, Kecamatan Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya, yang wilayahnya mencakup sebagian Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), juga termasuk daerah rawan kebakaran. TNKS sendiri merupakan kawasan konservasi yang penting dan terancam oleh kebakaran hutan.

BACA JUGA:Rp56 Miliar Dana Hibah Disalurkan Untuk Pilkada 2024, Kegiatan Sosial dan Keagamaan

BACA JUGA:16.068 Dukungan Pilgub Diverifikasi, Tersisa 2.042 Dukungan Lagi

“Untuk mengantisipasi dan menangani karhutla, BPBD Rejang Lebong telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, dan dinas pemadam kebakaran setempat,” ujar Shalahuddin. 

Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa penanganan kebakaran dapat dilakukan dengan cepat dan terpadu. TNI dan Polri, dengan kekuatan personel dan sumber dayanya, memainkan peran penting dalam membantu upaya pemadaman dan evakuasi jika diperlukan. 

“Selain itu, dinas pemadam kebakaran, dengan keahlian dan peralatan khususnya, juga menjadi garda terdepan dalam penanganan karhutla,” tambah Shalahuddin.

Shalahudin juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla. 

Dia mengimbau masyarakat Rejang Lebong yang tersebar di 15 kecamatan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah, atau membuka lahan baru dengan cara dibakar. 

“Tindakan-tindakan ini dapat menyebabkan kebakaran yang meluas dengan cepat, terutama dalam kondisi angin kencang. Masyarakat diharapkan lebih sadar akan risiko dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan, serta berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan,” tegasya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, bahwa kebakaran hutan dan lahan memiliki dampak yang sangat luas dan merugikan. Selain merusak ekosistem dan habitat satwa liar, kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap yang dihasilkan. 

Asap kebakaran hutan mengandung partikel berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan penyakit lainnya. 

“Selain itu, kebakaran juga mengancam lahan pertanian dan pemukiman, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan,” demikian Shalahuddin. 

Kategori :