KORANRB.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (13/11) lalu sudah mengusulkan, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah Rp 105,09 miliar.
Usulan tersebut disampaikannya pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, dalam rangka Penjelasan Pembicaraan Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Pembentukan Panja BPIH Tahun 1445H/2024M di Gedung Nusantara 5 DPR RI Jakarta.
BACA JUGA: Mantan Direktur Ditahan JPU, Dugaan Korupsi Asrama Haji Rp 1,28 milar
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Intihan, M.H, mengatakan usulan tersebut naik sebesar 16 persen dari BIPH 2023, yakni Rp 90,05 miliar. Namun, meski mengalami kenaikan, ia memprediksi BPIH Bengkulu lebih kecil atau berada di bawah angka tersebut.
"Biasanya kalau di bawah rata-rata nasional itu dibawah Rp 3 juta. Tapi kita tunggu saja hasil dari dewan DPRR RI. Saat ini masih dalam tahap pembahasan," terang Intihan, kemarin (15/11).
BACA JUGA:Pemerintah Usul Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta, Belum Dipotong Subsidi Pengelolaan Dana Haji BP
Ia menyampaikan estimasi tersebut, berdasarkan estimasi biaya haji seperti ditahun-tahun sebelumnya. Dikarenakan Bengkulu yang masih bergabung dalam Embarkasi Padang, sementara Embarkasi Padang lebih kecil biayanya secara nasional, dikarenakan beberapa faktor alasan.
"Seperti tahun 2023 BPIH-nya nasional itu 90 jutaan, sementara embarkasi padang lebih kecil dari itu," ungkapnya.
BACA JUGA:Ajak Daftar Haji di Usia Belia
Intihan menyebutkan, salah satu yang mempengaruhi biaya tersebut rendah dari rata-rata nasional, karena dipengaruhi oleh besar/kecil serta jenis pesawat yang digunakan. Selain itu, karena posisi yang lebih dekat dengan Arab Saudi.
"Saat ini, secara nasional yang paling murah tadi Aceh, Medan, lalu Padang karena dia lebih dekat dengan arab suadi. Sedangkan kita, masih bersama embarkasi padang," ungkapnya.
BACA JUGA:Daftar Tunggu Haji 3.726 Orang
Saat ini, proses BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) baru masuk tahapan panja oleh Kemenag RI bersama dengan Komisi 8 DPR RI. Secara detail kebutuhan operasional haji tahun 2024 akan dibahas pada tahapan panja tersebut. Dengan begitu, Intihan mengharapkan masyarakat Bengkulu agar sabar dan dapat menunggu, meskipun secara nasional sudah diumumkan.
"Walaupun secara nasional sudah diumumkan usulan dari pemerintah dalam hal ini Kemenag tentang besarnya BPIH 2024 tersebut. Seperti diketahui diangka Rp 105 miliar lebih," katanya.
BACA JUGA:Selangkah Lagi, Kasus Asrama Haji ke Persidangan, KN Pulih Rp 798 juta