2.500 Hektare Lahan Perkebunan Sawit di Kabupaten Bengkulu Tengah Sudah Replanting

Selasa 09 Jul 2024 - 00:03 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

BENTENG, KORANRB.ID - Berdasarkan data dari Bidang Perkebunan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah, sejak program replanting didapatkan Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2018 hingga tahun 2024, total sudah 2.500 hektare lahan kebun kelapa sawit yang dilakukan replanting secara gratis. 

Kepala Distan Benteng, Endang Sumantri, SH, MH melalui Kabid Perkebunan, Silvia Atmareta S.TP menjelaskan sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, total lahan yang sudah direplanting kurang lebih mencapai 2.500 hektare.

Lahan 2.500 hektare ini tersebar di beberapa desa di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

“Kita dapat replanting ini sejak tahun 2018. Kalau sejak tahun 2018 hingga saat ini sekitar 2.500 hektare lahan yang sudah direplanting,” ungkapnya.

BACA JUGA:Polda Sumut Tangkap 2 Tsk Pembakar Rumah Wartawan, Apa Motifnya? Ini Kata Kapolda

Tahun 2024 ini, Kabupaten Bengkulu Tengah kembali mendapatkan program replanting sebanyak 1.000 hektare.

Distan telah meminta kelompok tani (Poktan) untuk melengkapi berkas yang diminta. Setelah berkas sudah, pihaknya akan melakukan verifikasi ke lapangan. 

Saat usulan masuk, biasanya banyak sekali.

Akan tetapi saat verifikasi dilakukan banyak juga yang tak sesuai harapan.

Baik itu lahan yang ternyata bukan lahan sawit, kemudian lahan yang masuk Hak Guna Usaha (HGU) dan masih banyak kendala lainnya.

BACA JUGA:73 NI Belum Terbit, Pelantikan 570 PPPK Pemprov Bengkulu Tertunda

Jadi saat verifikasi tak memenuhi aturan, akan dicoret.

“Syarat untuk mendapatkan program replanting ini, harus kebun sawit, kemudian ada revisi aturan sedikit terkait umur tanaman minimal 7 tahun. Kemudian produktivitas sawit yan rendah bisa juga, status lahan harus jelas dengan melampirkan surat-surat, KTP, KK dan harus WNI,” jelasnya.

Setiap petani yang ingin mengusulkan bisa melalui Poktan, Gapoktan bisa koperasi atau lembaga swadaya ekonomi lainnya yang bergerak di bidang perkebunan.

Jadi apabila ingin mengusulkan perseorangan bisa melalui lembaga-lembaga tersebut. 

Kategori :