“Kalau pihak perusahaan melalui Kepala TU sudah membenarkan terkait pemalsuan tanda tangan tersebut. Jadi semuanya sudah sangat jelas sekali,” pungkasnya.
BACA JUGA:Bersifat Kanibal! Berikut 6 Fakta Unik Ular Jali, Tidak Berbisa
BACA JUGA:Pilbup Lebong 2024, Partai Nasdem Usung Kopli Ansori
Menyikapi polemik yang telah terjadi saat ini, Ketua FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu, Septi Peryadi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan dua kali pertemuan dengan manajemen PT Agra Sawitindo terkait permasalahan ini.
Yang mana pertemuan pertama dilakukan di Kota Bengkulu dan pertemuan yang kedua dilakukan di kantor PT AgraSawitindo kemarin 8 Juli 2024.
"Pertemuan pertama di Kota Bengkulu pekan lalu. Kemudian pada hari ini (kemarin, red) merupakan pertemuan kedua kita dengan pihak manajemen,” sampainya
Dari hasil pertemuan yang kedua, pihaknya tadi meminta kepada perusahaan untuk segera menindaklanjuti atas pemalsuan tanda tangan dan mengganti posisi manajer yang tidak kompeten dan terbilang kasar kepada bawahan.
BACA JUGA:Mencegah Baby Blues Setelah Melahirkan, Coba Lakukan 7 Hal Ini
Sebab persoalan yang terjadi di PT Agra Sawitindo ini bukan kali ini saja.
Sebab para karyawan sudah mengeluhkan kinerja manager yang kasar kepada bawahannya.
“Selain persoalan ini, manager PT Agra Sawitindo ini terjadi dikenal kasar kepada bawahannya. Kasar disini, disaat bertutur kata atau berbicara dengan karyawan selalu kata kasar yang keluar,” tegasnya
Tak hanya kali ini saja, dalam pertemuan pertama, pihaknya bahkan telah meminta manajemen perusahaan untuk menindaklanjuti hal tersebut namun belum ada tindakan pasti.
Kalau ke depan ternyata tak juga ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan, maka 73 pekerja yang tergabung kedalam PUK FSPPP-SPSI Unit PT Agra Sawitindo mengancam akan mogok kerja selama satu minggu.
BACA JUGA:Benarkah Minuman Panas Bisa Menyebabkan Kanker? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Mundur! Tes CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Juli-Agustus, Siapkan Syarat Penting Berikut