"Para karyawan sudah mengancam akan mogok kerja kalau perusahaan tak juga mengabulkan permintaan kami. Kami akan menunggu keputusan perusahaan hingga hari Jumat mendatang (17 Juli 2024, red),” terangnya
Disisi lain, para pengurus serikat pekerja pun mempertanyakan kredibilitas Disnakertrans Bengkulu Tengah yang langsung melakukan pengesahan terhadap pengajuan PP PT Agra Sawitindo, tanda mengkonfirmasi terlebih dahulu.
Sebab, pemalsuan tandatangan tersebut dibuat oleh perusahaan dalam surat penyampaian sosialisasi PP yang telah disahkan bukan sebagai syarat pengajuan pengesahan PP.
"Pihak Disnakertrans ini juga harus dipertanyakan, jangan sampai ada main mata antara pihak perusahaan dengan Disnakertrans ini," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, KTU PT Agra Sawitindo, Manda membenarkan, jika pihaknya telah melakukan pemalsuan tanda tangan 6 pengurus serikat pekerja.
Bahkan ia juga memberitahu jika kemarin telah dipanggil oleh pihak Disnkartrans terkait pemalsuan tanda tangan yang sudah terjadi tersebut.
"Iya benar ada pemalsuan tandatangan. Atas kejadian ini, pada hari ini (kemarin, red) kita sudah dipanggil oleh Disnakertrans Bengkulu Tengah, nanti langkah seperti apa yang akan diambil, akan kita sampaikan kembali," sampainya
Kalau terkait tuntutan pencopotan manajer PT AgraSawitindo saat ini belum bisa menyampaikan apapun.
Sebab semua keputusan berada di pimpinan pusat dan pihaknya hanya menunggu saja.
"Kita di perusahaan sini (PT Agra Sawitindo di Bengkulu Tengah, red) tidak bisa memutuskan apapun. Terkait pergantian manajer itu tergantung dengan perusahaan pusat," singkatnya.