Mg merupakan tersangka kedua dalam perkara korupsi dana ZIS Baznas Bengkulu Selatan. Sebelumnya jaksa telah menetapkan mantan Bendahara Baznas, Siti Farida sebagai tersangka utama.
BACA JUGA:Bupati Tetap Pecat Kades Suka Bandung, Perpanjang Jabatan Plt
Bahkan Siti Farida telah dijatuhi vonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bengkulu, saat ini masih menjalani hukuman.
Sementara, untuk Mg ditetapkan sebagai tersangka karena ikut terlibat dalam penyimpangan dana umat yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 miliar.
Kategori :