“Untuk barang bukti jenis ganja itu ada 1.770,44 gram kemudian jenis non batang (sabu, red) 1.341,40 gram kemduian 58 butir XTC,” terang Tonny.
BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari di Kepahiang Gunakan Minibus Diburu
BACA JUGA:Dijerat JPU dengan Pasal Berlapis, 3 Terdakwa Perkara Pungli KIR Tidak Eksepsi
Sekadar mengulas, dalam operasi antik nala 2024, Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap 20 tersangka diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 20 tersangka diamankan dalam kurun waktu Juni 2024.
Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, SIK membenarkan bahwa ada 20 tersangka yang berhasil ditangkap selama Juni 2024.
“Seluruh subdit berhasil mengamankan 20 tersangka pada kasus narkoba,” ungkap Tonny.
Dari 20 tersangka tersebut, 12 tersangka ditangkap selama bulan Juni 2024 dan 8 tersangka ditangkap selama operasi antik nala.
“Sebelum oprasi ada yang kita amankan dan ditambah dengan pada oprasi antik nala,” terang Tonny.
Lanjut Tonny rincian penangkapan terdiri dari Subdit I menangkap 5 tersangka, Subdit II menangkap 4 tersangka dan Subdit III menangkap 3 tersangka.
Untuk operasi antik, Subdit I menangkap 3 tersangka, Subdit II menankap 3 tersangka dan Subdit III menangkap 2 tersangka.
"Total tersangka ditangkap selama Juni 2024 ditambah operasi antik nala sebanyak 20 tersangka dan yang penyumbang di setiap subdit itu ada,” terang Tonny.
Berhasil juga diamankan beberapa barang bukti dan selanjutnya barang bukti tersebut akan dilimpahkan ke jaksa.
“Total barang bukti sabu yang disita lebih kurang 2 ons sabu, 1 ons ganja, 8 butir ekstasi, serta barang bukti terkait lain seperti handphone, kendaraan dan plastik klip untuk membungkus sabu," jelas Tonny.
Dari 20 tersangka yang ditangkap belum ditemukan modus baru. Mereka masih menggunakan sistem peta untuk mengedarkan sabu di Kota Bengkulu dan beberapa Kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.
Sistem peta masih menjadi andalan karena tidak bertemu langsung, hanya mengandalkan komunikasi melalui handphone. uang ditransfer setelah barang ditemukan.