KORANRB.ID – Hingga pertengahan tahun ini, sebnayak 221 kasus penyalagunaan narkoba yang tercatat oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Hal tersebut dibenarkan Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan SIK. Ia menerangkan kasus tersebut tercatat sejak Januari hingga Juli minggu pertama.
“Kita mencatat ada 221 kasus yang diungkap oleh Direktorat kita. Dan semuanya itu berasal dari Polres dan jajaran serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu,” ungkap Tonny.
Untuk rinciannya, Subdit 1 Resnarkoba Polda Bengkulu 33 kasus, Subdit 2 Resnarkoba Polda Bengkulu itu ada 22 kasus, kemudian Subdit 3 Resnarkoba Polda Bengkulu ada 23 kasus.
BACA JUGA:3 Buruh Tani di Bengkulu Utara Gunakan Sabu, Alasannya Bisa Tambah Tenaga
BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Lakukan Pengembangan dari 3 Kasus Narkoba yang Berhasil DiUngkap
“Kalau khusus Resnarkoba Polda Bengkulu itu ada 78 kasus belum ditambah dengan polres jajaran.” Jelas Tonny.
Kemudian Polresta Bengkulu 37 kasus yang diungkap, ada Polres Bengkulu Utara tercatat ada 17 Kasus, kemudian Polres Mukomuko 8 kasus diungkap, kemudian ada Polres Rejang Lebong yang mengungkap 30 kasus pada kurun waktu Januari hingga minggu pertama Juli 2024.
Selanjutnya Polres Kepahiang mengungkapa 17 kasus, Polres lebong ungkap 8 kasus kemudian ada Polres Bengkulu Selatan berhasil ungkap 7 kasus penyalagunaan narkoba, dan Polres Seluma 6 kasus, lanjut ada Polres Kaur mengungkap 4 kasus, terakhir Polres Bengkulu Tenagah mengungkap 9 kasus.
“Setiap Polres tidak ada yang tidak mendapatkan tangkapan dari kurun waktu Januari hingga Juli minggu pertama,” jelas Tonny.
BACA JUGA:Polres Seluma Amankan Warga Bengkulu Atas Kepemilikan Sabu, Akui Dapat Info dari Facebook
BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari di Kepahiang Gunakan Minibus Diburu
Pada pengungkapan kasus tersebut berhasil mengamankan 281 tersangka yang terdiri dari laki-laki 273 tersangka dan perempuan 8 Tsk.
“Untuk tersangka kebanyakan itu laki-laki yang mendominasi,” jelas Tonny.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berbagai jenis narkoba.