Kapolres menegaskan, operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga melakukan pendekatan preemtif dan preventif.
Pendekatan ini mencakup edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan bahaya dari pelanggaran tersebut.
“Selain itu, Polri juga meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap jalur-jalur strategis untuk memastikan kepatuhan semua pihak dalam berlalu lintas,” beber Kapolres.
Kapolres menjelaskan, selama Operasi Patuh Nala 2023, polisi menetapkan beberapa sasaran utama termasuk kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif seperti kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar seperti lampu, rem, dan bel.
Kemudian kendaraan yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau dokumen kendaraan lainnya yang sah.
BACA JUGA:Warga Terdampak Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Berikan Persetujuan!
Juga kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau tidak standar, serta kendaraan roda dua yang mengangkut lebih dari dua penumpang tanpa memenuhi standar keamanan.
“Personel yang di libatkan sebanyak 25 personel. Selain itu, sebagai tambahannya dalam operasi ini kita juga akan melakukan penindakan terhadap kendaraan travel yang tidak memiliki izin, serta truk roda empat atau roda enam atau lebih yang tidak dilengkapi surat-surat dan perijinan,” terang Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Nala 2023, diharapkan dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Rejang Lebong.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya berkontribusi pada keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menciptakan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dengan demikian, angka kecelakaan dapat ditekan dan kualitas kehidupan berlalu lintas yang lebih baik dapat tercapai,” ujar Kapolres.