Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono menegaskan bahwa bimtek ini diharapkan dapat menghasilkan pengelolaan keuangan yang efektif dan terukur.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola keuangan, diharapkan setiap PPK dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik, memastikan setiap pengeluaran sesuai dengan aturan yang berlaku, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
“Keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak hanya ditentukan oleh tingkat partisipasi pemilih, tetapi juga oleh kualitas pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh setiap badan ad hoc di lapangan. Melalui bimtek ini, diharapkan setiap tahapan pilkada dapat berjalan lancar dan aman, serta mampu memberikan hasil yang akuntabel dan diakui keberhasilannya oleh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong,” beber Buyono.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp40 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dana ini terbagi untuk KPU Rejang Lebong sebesar Rp26 miliar, Bawaslu Rejang Lebong sebesar Rp10 miliar, dan sisanya Rp4 miliar dialokasikan untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada.
Pengelolaan dana hibah ini menjadi sorotan utama dalam bimtek, di mana transparansi dalam penggunaan dan pelaporan anggaran menjadi fokus utama yang harus dipegang teguh oleh setiap petugas badan ad hoc.