MUKOMUKO, KORANRB.ID – Setelah dirasa lamban mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), anggota DPRD Mukomuko terpilih yang akan dilantik, mulai dibantu Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko.
Supaya LHKPN mereka lekas dilaporkan ke KPK.
Sebab LHKPN merupakan syarat mutlak agar mereka bisa dilantik.
Langkah ini terpaksa diambil agar tidak terjadi penundaan pelantikan, akibat dewan terpilih tidak menyerahkan LHKPN.
BACA JUGA:Listrik Tidak Akan Padam, Dinkes Seluma Pastikan 22 Puskesmas Terpasang PLTS
"Sebenarnya LHKPN bukan tanggung jawab kami, tetapi bagaimana lagi.
Ketimbang mereka bingung dalam penerbitan seperti apa, dan hal yang sama terjadi di kepengurusan Parpol.
Maka dari itu agar pelantikan dewan terpilih sukses, biar kami bantu,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mukomuko, Syahrizal, SH.
Sekwan menyampaikan, dari 25 anggota DPRD terpilih yang akan dilantik baru 16 orang yang telah rampung LHKPN.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan KB Gratis Permanen
Dimana sebagian besar merupakan dewan yang pernah duduk diperiode sebelumnya.
Sedangkan sembilan orang lagi masih berposes menunggu registrasi, dan baru kali ini kemungkinan besar mengurus LHKPN.
“Berdasarkan keterangan pihak Provinsi, kalau anggota DPRD terpilih belum menyampaikan LHKPN, sudah pasti surat keputusan (SK) tertunda, dan kalau SK tertunda, otomatis pelantikannya juga akan tertunda,” ujarnya.
Lanjutnya, Terkait dengan LHKPN anggota DPRD hasil Pemilu 2024, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko juga sudah berkoordinasi dengan sekretariat dewan.
BACA JUGA:Deteksi Dini Kanker Rahim dan Kanker Payudara