BENTENG, KORANRB.ID – Sebanyak 30 persen warga di Kabupaten Bengkulu Tengah diketahui sudah terjerat pinjaman online (Pinjol).
Hal ini berdasarkan data yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.
Asisten II Pemkab Bengkulu Tengah, Eka Nurmeini, SE, M.Pd mengatakan, data 30 persen warga Kabupaten Bengkulu Tengah terjerat pinjol tersebut berdasarkan dari survei yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Bengkulu yang tergabung dalam galeri investasi syariah.
BACA JUGA:Calon Presiden AS, Joe Biden Mundur! Penggantinya Sesumbar Bisa Kalahkan Trump
BACA JUGA: Harga Biji Kopi Tembus Rp70 Ribu/Kilogram
Mahasiswa UIN Bengkulu telah melakukan pendataan dan terungkap fakta tersebut.
"Berdasarkan hasil survei mahasiswa UIN, kurang lebih sekitar 30 persen warga Kabupaten Bengkulu Tengah terjerat pinjol atau koperasi yang tak berbadan hukum," ungkapnya.
Lanjut Eka, menyikapi ini Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah telah meminta kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menindaklanjuti dan melakukan upaya untuk mencegah banyaknya warga yang menggunakan pinjol.
BACA JUGA:Nobar Film Lafran di XXI Bengkulu, Penonton Tembus 2 Ribu Orang
BACA JUGA:Evaluasi Coklit Tingkat Kabupaten, KPU Mukomuko Minta Disdukcapil Perbaiki Data Temuan Pantarlih
Salah satu upaya yang akan TPKAD lakukan ialah dengan mengadakan sosialisasi kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah agar seluruh informasi bisa tersampaikan ke para kades dan masyarakat.
"Bagi masyarakat yang hendak mengajukan kredit atau pinjaman, sebaiknya ke lembaga yang memang sudah berbadan hukum. Selain memiliki jaminan yang jelas, pinjaman yang diberikan juga meringankan," pungkasnya.