KORANRB.ID - Catatan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang cukup mengkhawatirkan.
Per Juli ini saja, terdata sudah 16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Kepahiang.
Rinciannya, 11 kasus kekerasan terhadap anak dan 5 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Terakhir yang mencuat ke permukaan, kekerasan terhadap bocah SD di Kecamatan Ujan Mas dengan pelaku seorang duda, yang telah berhasil diamankan pada Juni 2024 lalu.
BACA JUGA:Awasi Pilkada dengan Berdayakan Media, Ormas dan Pemuda
BACA JUGA: Ungkap Pemicu Kematian Tragis Ibu dan Anak Talang Tige, Ini Penjelasan Kasat Reskrim
Melihat kondisi di atas, Asisten bidang perekonomian dan Pembangunan setda Kepahiang Hairah Aryani, Jumat 26 Juli 2024 besar kemungkinan jumlah kasus lebih besar.
Ini terjadi lantaran kemungkinan besar korban tak melapor.
"Karena bisa jadi korban kekerasan ini tidak ada yang melapor atau takut untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami,” sampai Hairah saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak.
Di sinilah ia berharap peran aktif lapisan masyarakat dalam rangka penurunan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak.
BACA JUGA: Perpanjangan Masa Jabatan 100 Kades Akan Dikukuhkan
BACA JUGA:Warning! 1 IRT Kepahiang Terinfeksi HIV/AIDS, Sudah 52 Kasus, 10 Meninggal Dunia
Khususnya kepada pihak keluarga, agar jangan takut untuk melaporkan kepada pihak terkait jika telah menjadi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Jangan takut untuk melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak,” harap Hairah.
Sebagai perbandingan, berdasarkan catatan kepolisian sepanjang 2023 telah terjadi kekerasan terhadap anak dengan jumlah 38 kasus.