MUKOMUKO, KORANRB.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebab saat ini Bawaslu Mukomuko tidak memiliki staf bagian penanganan pelanggaran.
Padahal posisi tersebut sangat dibutuhkan pada Pilkada 2024 ini.
Bawaslu meminta tambahan ASN kepada Pemkab Mukomuko untuk diperbantukan.
BACA JUGA:Pentingnya Menjemur Bayi di Pagi Hari
“Benar kami kekurangan 2 ASN.
Terkait kekurangan ini telah kami sampaikan kepada Pemkab Mukomuko agar dapat menugaskan ASN nya.
Sebab hal ini demi kesuksesan Pilkada Mukomuko juga,” kata Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo, SH.
Teguh mengatakan, untuk surat permohonan penempatan ASN sudah disampaikan dari bulan Juni lalu namun belum ada balasan dari Pemkab Mukomuko.
Selain itu nantinya Bawaslu Mukomuko akan menggelar rapat pleno untuk menyiasati kekurangan dua staf ini.
BACA JUGA:Raih Prestasi Sejak Dini
Dengan tujuan agar kekurangan ini tidak berdampak terhadap proses tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sedang berlangsung.
“Tahapan pilkada saat ini sedang berlangsung, maka dari itu kami sangat membutuhkan sumber daya manusia yang bisa mengisi kekosongan jabatan itu.
Namun hingga kemarin 27 Juli 2024, kami belum mendapatkan informasi dari Pemkab, apakah ditindak lanjuti atau seperti apa,” sampainya.
Dijelaskan teguh, bagian yang kosong ini sangat penting karena sebentar lagi akan dibuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada 2024, yakni tanggal 27 Agustus 2024.