BENGKULU, KORANRB.ID – 10 unit Bus Trans Rafflesia, Bantuan Kementerian Perhubungan untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu, sudah bertahun-tahun tidak kunjung dimanfaatkan.
Dari pada terbengkalai, Pemprov Bengkulu bakal menghibahkan bus tersebut ke pemerintah kabupaten yang menginginkan bus tersebut.
Dari 10 unit bus ini, 1 unit sudah dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan.
Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu Denny Triyuda, S.SIT mengatakan Pemkab yang menginginkan bus tersebut silakan bersurat ke Dishub Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari Terancam 6 Tahun, Kabur Karena Takut Diamuk Massa
Nantinya akan dilakukan MoU terkait hibah bus tersebut.
"Kalau ada yang mau, kita hibahkan. Tapi ada administrasi yang harus diurus," ungkap Denny.
Sebelumnya Kabupaten Bengkulu Selatan sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan Dishub Provinsi dan meminta 1 unit bus untuk dipergunakan di daerah.
“Mereka ingin mengurus bus dan dijadikan kendaraan daerah. Dalam surat mereka, menyatakan akan merawat dan menjaga bus tersebut,” jelas Denny.
BACA JUGA:Pendataan Penerima Seragam Gratis Tuntas, Disdikbud Distribusikan ke SD dan SMP
Pemprov Bengkulu mendapatkan bantuan 10 unit bus dari Kementerian Perhubungan itu di tahun 2018.
Sempak diuji coba penggunaannya untuk menjadi moda transportasi umum masyarakat Kota Bengkulu.
Bahkan sudah dibangun halte bus di sejumlah titik jalur bus tersebut.
Namun setelah uji coba yang cuma beberapa bulan itu, sejak 2019 bus tidak lagi digunakan.
BACA JUGA:2 Anak Ditetapkan Tersangka, Bawa Samurai Hendak Tawuran