Lantaran tidak ada biaya operasional untuk pemeliharaan serta gaji sopir.
“Kondisinya terbengkalai untuk melakukan pemeliharaan tidak memiliki dana,” terang Denny.
Bukan hanya pemerintah daerah, sekolah yang ingin meminjam bus ini juga bisa.
“Syarat pengajuannya harus melalui Pemkab masing-masing yang bersurat ke Dishub,” jelas Denny.
Kategori :