KEPAHIANG, KORANRB.ID – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang terpilih periode 2024-2029 dijadwalkan dilantik pada 24 Agustus 2024.
Jadwal pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang terpilih ini sendiri berkaitan dengan telah berakhirnya masa jabatan dewan periode 2019-2024 pada 24 Agustus 2024.
Terkait hal ini, Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Anthaka Ramadhan menyampaikan segala kelengkapan dan pengusulan pelantikan telah disampaikan.
Terakhir, KPU telah menyampaikan semua kelengkapan persyaratan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sebelumnya sempat belum terpenuhi oleh ke 25 dewan terpilih periode 2024-2029.
"Semua kelengkapan sebagai syarat dilakukannya pelantikan dewan terpilih telah kita sampaikan," kata Anthaka.
Terkait pelantikan ini juga terjadwal di bagian Protokoler Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Head to Head Pilkada Lebong Semakin Nyata, Azhari-Bambang Masih Butuh Tambahan Partai
BACA JUGA:Pilkada Seluma: Adu Kuat Erwin-Jonaidi versus Teddy-Gustianto
Yakni, pada Sabtu, 24 Agustus 2024 dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029.
Dikonfirmasi terpisa, Kepala Dinas Kominfo Persandian Statistik Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST membenarkannya.
Berikut nama 25 calon Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029 terpilih sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Kepahiang No 383 Tahun 2024 tentang Penetapan calon terpilih DPRD Kabupaten Kepahiang dalam Pemilu 2024.
Dapil I (Kepahiang), Nendi Sepriadi (Gerindra), Yoga Zulkarnain (PDIP), Hendri (Golkar), Padila (Golkar), Agustinus Dungcik (Nasdem), Franco Escobar (PKS), Igor Gregory Dayefiandro (Perindo) dan Fahri Ziolovesa (Perindo).
Dapil II (Ujan Mas, Merigi), Candra (Gerindera), Putrado Herliansyah (PDIP), Jalaluddin (Golkar), Anudin (Nasdem), Taswin Nata (Demokrak) dan M Nopriandi (Perindo).
BACA JUGA:7 Tugu Unik yang Ada di Indonesia, Namanya Lucu-lucu
BACA JUGA:Pastikan Produk Makanan Aman, 3 Toko Disidak di Kota Bengkulu