KORANRB.ID - Harga sabu terendah dari seorang bandar kelas kabupaten diecer hingga Rp150 ribu per paket kecil.
Hal ini diketahui usai penangkapan bandar sabu, YG Alias Go (43) oleh Satres Narkoba Polres Kepahiang.
Warga Jalan Pensiunan RT 12 RW 03 Kecamatan Kepahiang itu, diamankan bersama 9,54 gram sabu siap edar di rumahnya.
Kasatres Narkoba Polres Kepahiang Iptu Joko Susanto, Jumat, 2 Agustus 2024 mengatakan, bersama tersangka juga diamankan puluhan bungkus kecil sebagai Barang Bukti (BB).
BACA JUGA:Buat Modal Kawin, Duda di Kepahiang Nekat Jual Sabu 9,54 Gr, Begini Nasibnya
BACA JUGA:Oknum Anggota LSM dan Kontraktor asal Bengkulu Ditangkap Polres Kepahiang, Ini Kasusnya
Dari sini terungkap, sabu dibeli tersangka YG dari seorang bandar besar di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong seharga Rp8,5 juta.
"Oleh tersangka, rencananya sabu akan diecer dengan harga bervariasi dengan harga terendah Rp150 ribu," terang Kasat.
Rendahnya harga jual sabu yang ditawarkan cukup mengkhawatirkan.
Tak menutup kemungkinan, peredaran sabu di Kabupaten Kepahiang sudah menyebar luas.
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Terpilih Dilantik 24 Agustus 2024
BACA JUGA:Menanti Provinsi Tangani Jalan Lintas Kepahiang-Seberang Musi Longsor
Tak hanya pemakai dari kalangan berduit, namun juga sudah menyasar kalangan warga biasa hingga pelajar.
"Dari besaran BB yang diamankan, terindikasi tersangja YG merupakan bandar lintas kabupaten," tambah Kasat.
Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui tersangka YG merupakan seorang resedivis dari kasus yang sama.