Tersangka baru saja bebas 1 tahun lalu, setelah mendekam di dalam penjara selama 11 tahun.
BACA JUGA:Ditinggal, Rumah Warga Cinta Mandi Kepahiang Rata Usai Dilahap Api
BACA JUGA:Napi Kepahiang di Lapas Curup Tidak Bisa Nyoblos Pilkada, Kecuali...
Rencananya, tersangka yang berstatus duda tersebut akan segera menikah. Tak punya modal, ia pun nekat menjadi bandar sabu.
Sayang, baru saja mendapatkan sabu dari seorang bandar di Kota Curup, aksi tersangka YG terbongkar.
Tersangka ditangkap di dalam kamarnya, Rabu, 24 Juli 2024 sekira pukul 04.30 WIB.
Parahnya, saat ditangkap tersangka YG baru saja mengonsumsi sabu di dalam kamar.
Indikasi ini juga diperkuat dengan temuan plastik sisa pakai di dalam kamarnya.
"Indikasinya kuat untuk dijual lagi, karena barangnya sudah dipisah-pisah ke dalam plastik kecil," beber Kasat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, BB sabu yang berhasil diamankan belum sempat dijual dan baru dipisah sebagian.
"Rencananya memang mau dijual kembali oleh tersangka. Dipecah-pecah ke dalam paket kecil dengan harga bervariasi, tergantung pemesanan," tukas Kasat.
Dari maraknya aksi peredaran narkotika di Kabupaten Kepahiang, menurut Kasat tak lepas dari geografis daerah yang menjadi daerah perlintasan.
Kabupaten Kepahiang menurutnya, bukanlah menjadi daerah tujuan utama narkotika. Namun, sebagai lokasi perlintasan.
"Akan terus kita dalami peredaran narkotika di Kepahiang ini," tutup Kasat.