KORANRB.ID – Sebanyak 3 perusahaan tambang mineral bukan logam dan batuan tambang galian C di Kabupaten Lebong, ditargetkan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp680 juta.
Hal ini disampaikan Kabid Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Monginsidi, S.Sos, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Diterangkan Monginsidi, tambang yang termasuk dalam golongan C, meliputi tambang batu permata, pasir kwarsa, marmer, tanah liat dan pasir.
Untuk di Kabupaten Lebong sendiri, memiliki 5 tambang galian c yang memiliki izin, sedangkan yang aktif beraktifitas sebanyak 3 tambang.
BACA JUGA:Cegah Karhutla, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Dokumen 25 Calon DPRD Lebong Terpilih Diserahkan ke Pemprov Bengkulu
“Kalau yang ada izin itu 5, aktif 3 tambang. Yang aktif ini kita targetkan Rp680 juta di tahun ini,” kata Monginsidi.
Dari target Rp680 juta itu, terang Monginsidi, sampai saat ini belum ada realisasi sama sekali. Sebab, pihaknya masih dalam proses penagihan.
Mongisidi memastikan, target Rp680 juta itu bisa tercapai di akhir tahun ini.
“Sekarang proses penagihan, Insya Allah target itu bisa tercapai tahun ini,” ujarnya.
Dipaparkan Monginsidi, pada tahun-tahun sebelumnya, terdapat 12 perusahaan tambang galian C di Kabupaten Lebong yang terdaftar di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Terima Penghargaan UHC
BACA JUGA:Disparpora Sampaikan Usulan Perbaikan GOR di APBD 2025
Dari jumlah tersebut, beberapa tambang sudah habis izin dan belum diperpanjang.
Sehingga, saat ini hanya menyisahkan 5 perusahaan yang masih mengantongi izin.