Awalnya, korban sempat menolak karena takut dimarahi orang tua nya. Namun, terduga pelaku terus saja membujuk korban, sehingga kejadian miring itu terjadi.
“Karena korban masih 9 tahun, dan ketidaktahun korban sehingga persetubuhan itu terjadi,” ucap Kasat.
Dilanjutkan Kasat, kejadian persetubuhan itu diketahui, saat ibu korban menaruh curiga kepada anaknya.
BACA JUGA:Target PBB-P2 Naik Menjadi Rp2 Miliar Lebih, Penjelasan BKD Lebong Begini
BACA JUGA:Sisa Dana Hibah Pilkada Rp8 Miliar Lebih Bulan ini Pasti Cair
Karena, setelah selesai mandi, ibu korban mendapati anak korban sedang memasang pakain dalam, sedangkan pelaku masih berada di teras rumah korban.
Setelah pelaku pergi korban bercerita kepada ibu kandungnya bahwa telah dilecehkan oleh terduga pelaku.
“Merasa tidak senang, Ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Lebong,” bebernya.
Mendapati laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Lebong langsung mengejar terduga pelaku.
“Terduga pelaku berhasil kita amankan Senin kemarin (12 Agustus 2024, red). Saat ini sudah kita lakukan penahanan,” tutupnya.