BINTUHAN, KORANRB.ID - Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kaur diminta untuk taat membayar pajak. Terutama pajak dari berbagai kegiatan dari dana desa (DD) yang sekarang sudah mulai berjalan.
Pasalnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)Kabupaten Kaur masih menemukan kades atau pemerintas desa yang belum melakukan pelunasan pajak DD.
Hal ini berdampak pencairan DD yang terhambat. Karena, laporan pelunasan pembayaran pajak atas belaja DD sebelumnya adalah salah satu syarat wajib untuk pengajuan pencairan DD tahap berikutnya.
BACA JUGA:Biaya Tidak Ditanggung BPJS, Operasi Korban Penikaman Butuh Uluran Tangan
BACA JUGA:45 Napi Korupsi Dapat Remisi di Bengkulu, Kadiv Pas: Tida Ada yang Bebas
"Untuk Kades, kita selalu minta agar mereka melakukan pelunasan pajak dana desa. Pasalnya masih cukup banyak ditemukan desa yang enggan membayarkan pajak padahal kegiatan penggunaan dana desa sudah banyak yang jalan," ungkap Kepala Dinas PMD Kaur M. Suhadi ST,
Keterlambatan dalam melaporkan pajak dana desa, sejumlah kepala desa mengaku karena ketidaktahuan. Untuk itu Dinas PMD Kaur selalu mengimbau para kades dan bendahara desa dapat memahami aturan yang ada.
Jika pemerintah desa yang belum memahami aturan dalam pembayaran pajak, diharapkan dapat berkoordinasi dengan petugas pajak.
"Kelalaian pihak desa ini terbukti, bahkan setiap tahunnya pasti ditemukan ada yang menunggak pembayaran pajak dana desa," ujar Suhadi.
Dijelaskannya tahun ini masih menyisakan 20 desa lagi yang belum melakukan pencairan dana desa tahap II. Paling banyak desa yang belum melakukan pengajuan tersebut berasal dari Kecamatan Tetap sejumlah 7 desa. Disusul Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal masing-masing 4 desa.
Kemudian, Kecamatan Kaur Selatan 3 desa, Kecamatan Padang Guci Hilir 1 desa, dan Kecamatan Muara Sahung 1 desa.
BACA JUGA:Pertama Kali, Nelayan Kota Bengkulu Gelar Upacara Bendera
BACA JUGA:1.200 Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP, Begini Yang Dilakukan Dukcapil Kaur
Salah satu alasan mereka belum mengajukan pencairan dana desa karena belum adanya bukti pelunasan pembayaran pajak penggunaan dana desa tahap I. Padahal ditargetkan bulan Agustus dana desa tahap II sudah rampung disalurkan.
"Ya masih ada 20 desa lagi yang belum melakukan pengajuan pencairan dana desa tahap II karena terhambat belum membayar pajak,’’ sebut Suhadi.