Kecelakaan Maut Padang Pelasan Seluma Masih Didalami, Sopir Truk Diesel Terancam Pasal Ini

Minggu 18 Aug 2024 - 21:39 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Kronologis kejadian bermula dari mobil truk yang dikendarai Suminto melaju dari arah Kota Bengkulu menuju Tais, sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban, melaju dari arah Tais menuju ke arah Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Bidan Merry Dapat Pengangkatan CASN, 14 Tahun Pengabdian di Desa Terpencil

BACA JUGA:Perburuan Guntur Eks Ketua Pemuda Pancasila Tetap Dilakukan

Saat berada di TKP, Suminto bermaksud mendahului atau menyalip kendaraan yang berada di depan, tetapi belum dapat sepenuhnya mendahului kendaraan di depannya tersebut, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai korban sehingga tabrakan tidak terhindarkan.

Akibat kejadian ini, stang motor milik korban patah, body motor hancur, velg depan bengkok, sok depan patah. 

Korban juga mengalami luka kepala di bagian belakang dan depan, serta luka di leher sehingga membuatnya meninggal dunia.

Adapun kerugian materil  dierkirakan kurang lebih Rp1,5 juta.

“Saat mengetahui ada sepeda motor korban dari arah depan, supir truk sempat kaget dan mengurangi kecepatan.

Alhasil korban menabrak sisi sebelah kanan bagian depan mobil.

Kerasnya tabrakan membuat korban terpental ke tengah jalan, sementara sepeda motornya terseret ke pinggir jalan,” pungkas Kasat Lantas.

Kategori :