Khusus bagi jabatan dokter, ia menegaskan jika STR yang diterima adalah STR umum atau bukan STR Internship.
STR internship adalah STR yang diberikan pada calon dokter yang melakukan praktik pelayanan di rumah sakit ataupun pusat pelayanan kesehatan lainnya.
BACA JUGA:Kejuaraan Tarkam di Bengkulu Tengah Dimulai, Arahan Langsung dari Presiden RI
BACA JUGA:KPU Diminta Segera Gelar Pleno Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih
Program internship harus dilalui oleh mahasiswa yang mengambil pendidikan profesi dokter sebagai syarat kelulusan untuk menyandang gelar dokter.
“Maka nantinya kita akan cek persyaratan tersebut terutama persyaratan STR yang bukan STR internship agar calon peserta benar-benar memenuhi persyaratan,” terangnya.
Untuk tahapan seleksi nantinya akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Seleksi akan meliputi oleh Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.
Selain itu ada juga tes wawacara tertulis yang harus dijawab peserta nantinya dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
BACA JUGA:Ribut di Lapangan Mini Soccer, Satu Pemain Alami Koma Usai Kepala Ditendang
BACA JUGA:KPU Buka Perekrutan 3.278 Formasi CPNS, Berikut Syarat dan Kententuannya
Setelah pelaksanaan tes, peserta juga langsung bisa melihat nilai mereka masing-masing.
BKN juga tatap akan membuat live score peserta sehingga peserta pada dasarnya bisa melihat langsung nilai masing-masing peserta.
Meskipun peserta harus tetap menunggu keputusan atau perengkingan remi dari BKN.
“Untuk jumlah perengkingan kelulusan sebanyak jumlah kuota dikalikan tiga. Sehingga, mayoritas nantinya akan ndiamibl 3 besar untuk direngkingkan karena rata-rata hanya ada satu kuota jabatan,” pungkas Syarifah.