KORANRB.ID - Istilah "gelandangan politik" mungkin terdengar unik dan jarang digunakan dalam diskursus politik sehari-hari.
Namun, konsep ini mengandung makna yang dalam dan relevan dalam memahami dinamika politik di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dalam politik, "gelandangan" biasanya merujuk pada orang yang hidup tanpa tempat tinggal tetap dan berkeliaran tanpa tujuan yang jelas.
Ketika dikaitkan dengan politik, istilah ini menggambarkan individu atau kelompok yang tidak memiliki afiliasi politik yang tetap atau jelas, sering berpindah-pindah dukungan, dan cenderung bersikap oportunis dalam memilih aliansi politik mereka.
BACA JUGA:Nata-Hafizh Resmi Kantongi B1.KWK PDIP, Jalan ke Pilkada Kepahiang 2024 Kian Mulus
BACA JUGA:Buron 3 Minggu, Pembacok Anggota Polres Seluma Hingga Tewas Akhirnya Ditemukan
Gelandangan politik adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan individu atau kelompok yang tidak memiliki loyalitas tetap pada satu partai atau ideologi politik tertentu.
Mereka cenderung berpindah-pindah dukungan berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok, tanpa mempertimbangkan prinsip atau nilai yang konsisten.
Sikap ini sering kali didorong oleh kepentingan pragmatis seperti mendapatkan keuntungan politik, ekonomi, atau sosial dalam jangka pendek.
Secara umum, gelandangan politik adalah orang-orang yang tidak merasa terikat pada satu partai politik atau ideologi, dan mereka tidak ragu untuk berpindah dukungan jika situasi menguntungkan mereka.
BACA JUGA:Temuan Kerangka di Lebong, Dipastikan Kerangka Jasad Balita, Ini Kata Polisi
BACA JUGA:8 Jenis Ikan Hias Termahal, Ada yang Dijual Hingga Ratusan Juta
Mereka mungkin mendukung partai tertentu dalam satu pemilihan, kemudian beralih ke partai lain pada pemilihan berikutnya jika mereka merasa bahwa perubahan itu akan lebih menguntungkan bagi mereka.
Karakteristik Gelandangan Politik
1. Tidak Memiliki Loyalitas Tetap