Kemudian untuk pemberian gaji para anggota dewan terpilih, dikatakan Erlangga akan diberikan per bulan September 2024 atau terhitung sejak dilakukan pelantikan sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.
BACA JUGA:Minat Baca Menurun, Perpustakaan Kota Bengkulu Sepi, Sejak Januari Tercatat 719 Pengunjung
BACA JUGA:Dilema Nelayan Tradisional Pemasangan Rumpon di Laut Bengkulu
"Di September itu gaji pertama, setelah pelantikan mereka sudah sah menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu," ujar Erlangga.
Kategori :