Senin, Hasil Tes Kesehatan Tiga Bakal Paslon Diserahkan ke KPU Bengkulu Tengah

Minggu 01 Sep 2024 - 21:15 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

BENTENG, KORANRB.ID - Pelaksanaan pemeriksaan tes kesehatan 3 bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Bengkulu Tengah telah selesai. Jika tidak ada perubahan, hasil tes kesehatan tersebut akan diserahkan ke KPU Bengkulu Tengah pada Senin, 2 September 2024.

“Sesuai jadwal hasil tes kesehatan para bakal paslon akan diserahkan oleh RSUD M Yunus dan RSKJ Bengkulu besok (hari ini, red). Kemudian hasilnya akan kami serahkan ke bakal paslon pada tanggal 5 Agustus,” kata Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos, Minggu 1 September 2024.

Penyerahan hasil tes kesehatan akan berbarengan dengan penyerahan hasil verifikasi adminitrasi para bakal paslon. Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu bagian dari verifikasi adminitrasi. 

Saat ini KPU juga masih melakukan penelitian terhadap berkas-berkas yang disampaikan 3 bakal paslon.

BACA JUGA:Bawaslu Pastikan Tindaklanjuti Laporan Tim Teddy-Gustianto, Terkait Dugaan Mobilisasi Massa

BACA JUGA:Cek DPT Pilkada 2024 Online Langsung dari Hp Anda, Begini Caranya

“Tanggal 5 September pemberitahuan hasil penelitian syarat adminitrasi para bakal paslon,” ujar Sukardi.

Jika ada kekurangan dari hasil penelitian yang dilakukan KPU Bengkulu Tengah, maka bakal paslon akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan atau melengkapi syarat yang kurang tersebut. 

Dijelaskannya, bakal paslon diberikan waktu untuk melakukan perbaikan pada tanggal 6 - 8 September. Setelah berkas perbaikan sudah diberikan kembali ke KPU, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi atau penelitian kembali. 

BACA JUGA: KPU Perpanjang Pendaftaran Meski Tak Ada Peluang Calon Baru, 7 Parpol Non Parlemen Tentukan Dukungan

BACA JUGA: Pasca Mendaftar, Ini Masing-Masing Program Bapaslon Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan

“Berdasarkan PKPU Nomor 8 setiap bakal paslon diberikan waktu untuk melakukan perbaikan apabila ada kekurangan terhadap berkas adminitrasi pendaftaran,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah pada tanggal 22 September 2024. Kemudian pengundian dan pengumuman nomor urut paslon pada tanggal 23 September 2024.

Setelah masa pendaftaran Pilkada berakhir tanggal 29 Agustus 2024, diketahui pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bengkulu Tengah akan diikuti oleh 3 bakal paslon bupati dan wabup. Yakni Evi-Rico, Sri Budiman-Septi Peryadi dan a Rachmat-Tarmizi.

Kategori :