BACA JUGA:9 September, 25 Anggota DPRD Bengkulu Tengah Dilantik, Dijadwalkan Siang Pukul 14.00 WIB
BACA JUGA:Anggaran DAK Fisik Sudah Masuk Kasda Rp 16,3 Miliar
Selanjutnya tahapan meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat. Setelah masukan dan tanggapan masyarakat, maka pihaknya akan kembali memverifikasi hingga tanggal 18 September.
‘’Setelah semua tahapan itu, barulah penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, tanggal 22 September. Sehari berikutnya, 23 September penetapan nomor urut calon,” demikian Sukardi.
Kategori :