Sudah Tanda Tangan Kontrak, 94 PPPK 2023 Segera Bertugas

Sabtu 07 Sep 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Lanjut, ada juga pada jabatan Penyuluh Sosial Ahli Pratama dengan kualifikasi pendidikan, yakni S1 Sosiologi dan Kesejahteraan Sosial.

Terakhir pada jabatan, Perancang Aturan Perundang undangan Ahli Pratama dengan klasifikasi pendidika S1 Hukum.

Dan untuk penempatan CPNS formasi disabilitas di antaranya 1 orang di Dinas TPHP Provinsi Bengkulu untuk jabatan arsiparis terampil, 1 di DPMPTSP Provinsi Bengkulu jabatan penatakelola penanaman modal ahli pertama, 1 orang di Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu untuk jabatan Perancang perundang-undangan ahli utama, dan di Dinas Sosial Provinsi Bengkulu untuk jabatan Penyuluh Sosial Ahli Utama.

“Iya berbeda beda formasinya, dari keempat itu,” singkat Gunawan.

Kategori :