Hari Kontrasepsi Sedunia, Alkon Gratis untuk Pengantin Baru

Senin 09 Sep 2024 - 22:53 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Memperingati hari Kontrasepsi sedunia yang jatuh 26 September 2024 nanti,  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu memberikan pelayanan KB Gratis.

Salah satu sasaran pemberian alat kontrasepsi gratis ini adalah pengantin baru.

Pelayanan KB ini akan dilaksanakan mulai 10-20 September 2024.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) dan Ketahanan serta Kesejahteraan Keluarga (K3), Miliarti, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu bahwa pelaksanaan tersebut bertepatan dengan Hari Kontrasepsi Sedunia.

BACA JUGA:Pelantikan 94 PPPK Masih Tunggu Pertek

“Hari Kontrasepsi Sedunia itu 26 September 2024.

Dengan agenda itu kita di Kota Bengkulu akan menyelenggarakan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) serentak pada 10 September kami akan menyasar pasangan baru,” ungkap Miliarti.

Untuk persiapan saat ini DP3AP2KB Kota Bengkulu telah mengumpulkan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari seluruh kota untuk mengidentifikasi pasangan yang akan dilayani di fasilitas kesehatan.

"Fasilitas kesehatan yang telah menjalin kerja sama dengan DP3AP2KB dan terdaftar di SIGA akan memberikan pelayanan ini secara gratis," jelas Miliarti.

BACA JUGA:Bawaslu dan KPU Cek ke BPK, Pastikan TGR Salah Satu Bapaslon Bupati Kepahiang

Untuk pelayanan sendiri meliputi berbagai jenis kontrasepsi.

Seperti pil, suntik, kondom, implan, Intra-Uterine Device (IUD), Metode Operasi Pria (MOP), Metode Operasi wanita (MOW).

Dirinya juga mengingatkan bahwa warga yang ingin memanfaatkan layanan gratis ini perlu menyiapkan fotocopy KTP atau Kartu BPJS sebagai syarat administrasi.

"Dengan adanya pelayanan gratis ini, kami berharap pasangan usia subur yang belum menggunakan KB dapat memanfaatkan kesempatan ini,” terang Miliarti.

BACA JUGA:Kemendag Revisi Permendag Ekspor, Tindak Lanjut Usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kategori :