KOTA MANNA,KORANRB.ID - Permasalahan tapal batas atau tabat antar Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur di wilayah Kedurang, belum juga selesai.
Bahkan forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) kembali menemui Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi Selasa, 10 September 2024.
Pada pertemuan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan, hadir pewakilan dari ATR/BPN Bengkulu Selatan, para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait dan Camat Kedurang Ilir dan Camat Kedurang.
Pertemuan ini membahas masalah tabat antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur yang saat ini masih diperjuangkan oleh FPWK.
BACA JUGA:Program Magang ke Jepang Nihil Pendaftar
BACA JUGA: Pupuk Subsidi Tambahan Mulai Dialokasikan MT 2 Tahun 2024
Pada rapat tersebut, Gusnan Mulyadi mengatakan, ia bukan kali pertama bersama FPWK. Karena sebelumnya ia telah membahas masalah tersebut dengan FPWK di Kantor Camat Kedurang.
Dan pada pertemuan kedua ini, Gusnan menyampaikan Pemkab Bengkulu Selatan bersama FPWK sudah menemukan kesepakatan untuk segera menyelesaikan permasalahan tabat Bengkulu Selatan dengan Kaur.
"Sebagai tindak lanjut pertemuan pertama, pertemuan kedua ini sedikit sudah mengerucut bahwa kita sudah sepakat bersama adik sanak Kedurang kembali menyusuri secara administrasi mengenai tapal batas ini," tutur Gusnan.
Gusnan mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tabat dengan merunut undang-undang pemekeran tahun 2003 dan Permendagri tahun 2017.
Atas dasar tersebut, permasalahan tabat akan segera diselesaikan agar tidak terus berlarut-larut.
"Nantinya hasil dari penelusuran tersebut nantinya kronologisnya akan disampaikan secara bersama-sama ke Gubernur Bengkulu dan kementerian," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Gusnan juga memastikan bahwa dirinya bersama tim akan kembali turun langsung ke lokasi tabat yang berada di Sungai Sulau Kanan.
BACA JUGA: Lelang Randis, OPD Diminta Segera Sampaikan Usulan
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Akan Siapkan Anggaran Khusus Untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan Pesantren