KORANRB.ID – Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna SIK, MSi menegaskan kapal berukuran besar yang menggunakan pukat trawl tidak diperbolehkan menangkap ikan di perairan dangkal di Kabupaten Mukomuko.
Pasalnya, ada keluhan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, terkait aktivitas penangkapan ikan menggunakan kapal trawl dari luar wilayah perairan Mukomuko.
Kapolres juga mengatakan, adanya aktivitas penangkapan ikan di perairan dangkal akan menghancurkan terumbu karang di laut.
Sehingga berdampak pada jumlah tangkapan nelayan kapal tradisional di perairan pinggir Mukomuko ini.
BACA JUGA:KPU Buka Pendaftaran 2.289 KPPS untuk Pilkada Mukomuko
BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Ikan Air Tawar di Mukomuko, Gelontorkan Anggaran Rp400 Juta untuk 5 Kolam BBI
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polair, agar dapat memantau aktivitas kapal trawl, dan menyampaikan jangan berperasi di wilayah laut dangkal perairan Mukomuko. Hal ini untuk mengindari gesekan yang terjadi antara nelayan lokal dan nelayan kapal trawl,” kata Kapolres.
Terpisah Kepala Desa (Kades) Pasar Baru, Kecamatan Ipuh, Surahmin menyampaikan banyak nelayan mengeluhkan terkait kapal trawl dari luar wilayah Ipuh, yang tidak sedikit ketika beroprasi.
Aktivitas penangkapan ikan kapal Trawl ini sangat membahayakan biota dan ekosistem laut.
Pasalnya kapal trawl ini menggunakan jaring yang panjang dan lebar dengan jarak sela jaring yang sangat rapat sehingga dapat mengangkut seluruh ikan-ikan baik kecil maupun besar, serta apa saja yang dilaluinya keatas kapal dengan mesin ukuran besar ini.
BACA JUGA:Kejar Target PAD, BKD Mukomuko Mulai Sasar Hotel dan Restoran
BACA JUGA:Cegah Kekerasan Pada Anak, DP2KBP3A Turun ke SMP dan SMA di Mukomuko
"Memang tidak setiap hari, namun terkadang ada nelayan yang menjumpai kapal trawl dari luar yang masuk ke wilayah zona nelayan Ipuh," katanya.
Hal yang sama disampaikan nelayan Kecamatan Kota Mukomuko, Japri, bahwa ada puluhan kapal tradisional yang beroperasi di perairan dangkal yang merupakan warga Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko.
Tentunya masyarakat yang menjadi nelayan akan sangat resah jika tempat menggantungkan hidup dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.