Namun, bersamaan dengan itu lebih dari setenmagh lahan yang diajukan tersebut dinilai belum layak menerima program.
Ini berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan.
BACA JUGA:43 Desa di Bengkulu Utara Terima Tambahan Dana Desa Rp 5,1 Miliar, Berikut Ini Daftar Desa Penerima
BACA JUGA:20 Persen Stunting, Wabup Arie Ingatkan Warga Harus Saling Peduli
“Verifikasi yang kita lakukan lansgung ke lapangan untuk memastikan kondisi lahan yang diajukan. Kita menyesuaikan lahan dengan alas hak dan melihat komoditas tanaman yang ada diatas lahan tersebut,” terangnya.
Saat ini ada 513 hektare lahan yang sudah lolos tahap verifikasi dinas perkebunan Bengkulu Utara dan sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Sedangkan 324 Hektare lahan lagi masih dalam tahap verifikasi di Dinas Perkebunan dengan mendatangi masing-masing titik lahan.
BACA JUGA:Sekolah Wajib Masukkan Pembelajaran Kebudayaan Lokal
BACA JUGA:SMKN 2 Bengkulu Utara Gandeng Dunia Usaha Untuk Tingkatkan Kemampuan Siswa
Selain itu ditambah laghi 235 hektare lahan yang masih proses di tingkat kelompok tani dan dalam proses pengajuan untuk verifikasi berkas administrasi di Dinas Perkebunan.
“Memang proses yang dilakukan sangat panjang, namun hal ini kita lakukan agar tidak ada permasalahan yang muncul kemudian hari, agar penerima memang lahan yang memenuhi syarat sesuai aturan,” pungkas Desman.