KORANRB.ID – Polres Bengkulu Utara akan segera memeriksa oknum guru SD yang dilaporkan terkait kasus dugaan pencabulan pada siswinya Sabtu, 14 September 2024 lalu.
Ini setelah orangtua korban yang juga guru di sekolah setempat tak terima apa yang dilakukan oknum guru berinisial SU pada anaknya tersebut.
Namun ternyata pihak sekolah di mana oknum guru bertugas juga sudah berusaha memediasi antara oknum guru dan orangtua siswi tersebut.
Apalagi antara orangtua siswi dan oknum guru terlapor sama-sama berstatus guru di sekolah yang sama yang juga tempat korban belajar.
BACA JUGA: Terjaring OTT dan Ditahan, Sekcam Air Besi Bebas Tapi Kades Tolak Cabut Laporan Oknum LSM
BACA JUGA:Dana Replanting Naik Jadi Rp60 Juta Per Hektare
Kepala Sekolah setempat, DA menerangkan, jika dirinya sempat mempertemukan antara orangtua korban dan oknum guru.
Ia mengakui jika pertemuan tersebut dalam rangka mencari titik terang dan mencoba memediasi terkait permasalahan tersebut.
“Namun memang tidak ada titik temu antara oknum guru dan orangtua siswi tersebut yang juga guru setempat,” terangnya.
Dalam pertemuan tersebut, oknum guru mengakui jika menc1um korban di kelas setelah mata pelajaran Mulok yang diajarkan oknum guru tersebut.
BACA JUGA:Peningkatan Pengetahuan dan Ketrampilan Pokdarwis Arga Tirta Mengolah Bambu
BACA JUGA:Heboh Lagi, Oknum Guru SD di Bengkulu Utara Diduga Cabuli Siswi Anak Guru, Begini Modusnya
Namun oknum guru tersebut membantah jika perbuatan tersebut dilakukan dengan tujuan melakukan perbuatan cabul pada siswinya.
“Keterangan guru itu, hal itu dilakukan sebagai apresiasi pada siswi yang memang berprestasi, tidak ada niat apapun selain itu,” terangnya.
Namun pengakuan oknum guru pada Kepsek dalam mediasi tersebut, hanya satu siswi yang mendapatkan perlakuan tersebut.
“Hanya satu siswi itu yang mendapatkan perlakuan tersebut, tidak ada siswi lainnya,” terangnya.