Untuk itu, dalam rangka menjamin kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan Kota Bengkulu, maka atas nama Gubernur Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Si, mengambil langkah-langkah.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Utara, Ari Nomor Urut 1, Kotak Kosong Nomor Urut 2
BACA JUGA:Ini Nomor Urut Paslon Kepala Daerah Rejang Lebong Pilkada 2024
Di antaranya, mengeluarkan Surat Nomor : B/100.2/28/B.1/IX/2024, yang sifat biasa dengan perihal undangan terkait 2 agenda penting yang digelar di Balai Semarak Bengkulu.
Agenda pertama adalah pengukuhan 5 Pjs bupati sebagai pejabat sementara kepala daerah, kedua penyerahan keputusan Mendagri RI tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Walikota Bengkulu.
Siapa Kelima Sosok Pejabat Sementara Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu?
Mengacu pada nama-nama yang diusulkan oleh Pemda Provinsi Bengkulu yang akan menempati Pjs bupati sebagai pejabat sementara kepala daerah adalah pejabat eselon II A di lingkup Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Resmi! Ini Nomor Urut 3 Paslon Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Kepahiang, Mana Jagoanmu?
BACA JUGA:Sudah Diundi, ini Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong
Meski demikian bukan berarti nama-nama pejabat eselon II A yang sudah diusulkan oleh Pemda Provinsi Bengkulu ke Mendagri di Jakarta itu adalah final.
Peluang yang sama untuk menduduki jabatan Pjs bupati sebagai kepala daerah tetap berlaku bagi pejabat eselon di pusat, khususnya dari Kemendagri RI di Jakarta.
Nama-nama yang akan mengisi posisi Pjs bupati di lima kabupaten se Provinsi Bengkulu tersebut akan dikukuhkan pada pukul 07.30 WIB, Selasa 24 September 2024 di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Dihimpun dari beberapa sumber menyebutkan ada beberapa nama-nama yang diusulkan ke Mendagri RI sebelumnya untuk mengisi jabatan Pjs bupati adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Pilbup Seluma 2024, Dapat Nomor Urut 02, Erwin - Jonaidi : Lanjutkan 2 Periode
BACA JUGA:Pilkada Seluma 2024, Dapat Nomor Urut 01, Teddy - Gustianto: Bersatu Kita Teguh
1. Pjs Bupati Seluma :